Friday, 13 May 2016

Wawasan Nusantara 3



                    Nama :  Meyanda Nur Saputra
                Kelas :  2IC11                       
                NPM :  26414609                











Universitas Gunadarma
Teknik Mesin
Bekasi
2016

BAB II

Wawasan Nusantara 3


A. Penerapan/Implementasi Wawasan Nusantara

Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..

a. Kehidupan Politik
  Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.  
Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian. 
   Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi. 
Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. 
Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong. 

b. Kehidupan Ekonomi 
    Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian serta pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
         Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.  

c. Kehidupan Sosial 
     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. 

d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
   Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
     Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut. 
    Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.

B.  Tujuan dari Penerapan/Implementasi Wawasan Nusantara
  1. Mengerti dan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dan hubungan warga negara dengan negara
  2. Mengerti dan memahami bahwa kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sebagai warga negara yang memiliki cara pandang


No comments:

Post a Comment