Thursday, 5 April 2018

Teknologi Informasi Pada Bidang Perbankan

PENDAHULUAN

           Latar Belakang

     Istilah teknologi informasi mulai populer di akhir tahun 70-an. Pada masa sebelumnya istilah teknologi informasi biasa disebut teknologi komputer atau pengolahan data elektronis (electronic data processing).Teknologi informasi didefinisikan sebagai teknologi pengolahan dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), komputer, komunikasi, dan elektronik digital.
          Kebutuhan sehari-hari manusia terus meningkat dan kesibukan pun tidak bisa dihindari, begitu juga dengan Teknologi Perbankan yang semakin hari semakin berkembang guna memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Manusia pada dasarnya ingin suatu hal serba instan dan praktis, para pihak Bankpun tidak mau ketinggalan dengan terobosan-terobosan teknologi sehingga para nasabah bisa nyaman dengan pelayanannya. Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen bidang studi Teknik Mesin. Materi yang akan dibahas adalah tentang pemanfaatan Teknologi Informasi khususnya komputer pada bidang Perbankan, seperti Internet banking,SMS Banking,ATM dll.

 Rumusan Masalah
Adapun permasalahan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pemanfaatan IT dalam bidang Perbankan ?    

 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah kita dapat memahami dan mengetahui apa sebenarnya dan seberapa penting peranan Teknologi Informasi dalam bidang perbankan.

Sejarah Singkat Perbankan
            Asal mula kegiatan Perbankan Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini  berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya  baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnyaper bankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dinegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang.
Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan  perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat  beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. De Algemenevolks Crediet Bank.
 4. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
 5. Nationale Handles Bank (NHB).
6. De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain: 1. Bank Nasional indonesia. 2. Bank Abuan Saudagar. 3. NV Bank Boemi. 4. The Chartered Bank of India. 5. The Yokohama Species Bank. 6. The Matsui Bank. 7. The Bank of China. 8. Batavia Bank.
 Peranan IT dalam Dunia Perbankan

Perkembangan teknologi informasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh kemampuan sumber daya manusia dalam memahami komponen teknologi informasi, seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer; sistem jaringan baik berupa LAN (Local Area Network) ataupun WAN (Wide Area Network) dan sistem telekomunikasi yang akan digunakan untuk mentransfer data. Kebutuhan akan tenaga yang berbasis teknologi informasi masih terus meningkat hal ini bisa terlihat dengan banyaknya jenis pekerjaan yang memerlukan kemampuan di bidang teknologi informasi di berbagai bidang juga jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) berkemampuan di bidang teknologi informasi masih sedikit, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.
Diperlukan suatu kerangka teknologi informasi nasional yang akan mewujudkan masyarakat Indonesia siap menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang dapat menyediakan akses universal terhadap informasi kepada masyarakat luas secara adil dan merata, meningkatkan koordinasi dan pendayagunaan informasi secara optimal, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia, meningkatkan pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi, termasuk penerapan peraturan perundang - undangan yang mendukungnya,mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi. Inilah salah satu kenyataan globalisasi perekonomian dunia yang nyata. Integrasi perekonomian nasional dengan perekonomian regional/global seperti AFTA, APEC, WTO/GATT memang tidak bisa dihindari. Kenyataan integrasi perekonomian dunia ini memang harus kita siapkan dan hadapi.
Sekarang telah banyak pelaku ekonomi, khususnya di kota-kota besar yang tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi pembayarannya, tetapi telah memanfaatkan layanan perbankan modern. Layanan perbankan modern yang hanya ada di kota-kota besar ini dapat dimaklumi karena pertumbuhan ekonomi saat ini yang masih terpusat di kota-kota besar saja, yang menyebabkan perputaran uang juga terpusat di kota-kota besar. Sehingga sektor perbankan pun agak lamban dalam ekspansinya ke daerah-daerah. Hal ini sedikit banyak disebabkan oleh kondisi infrastruktur sekarang selain aspek geografis Indonesia yang unik dan luas.
 Untuk menunjang keberhasilan operasional sebuah lembaga keuangan/perbankan seperti bank, sudah pasti diperlukan sistem informasi yang handal yang dapat diakses dengan mudah oleh nasabahnya, yang pada akhirnya akan bergantung pada teknologi informasi online, sebagai contoh, seorang nasabah dapat menarik uang dimanapun dia berada selama masih ada layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dari bank tersebut, atau seorang nasabah dapat mengecek saldo dan mentransfer uang tersebut ke rekening yang lain hanya dalam hitungan menit saja, semua transaksi dapat dilakukan.
Selain itu, peranan lain Teknologi Informasi dalam dunia perbankan adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain transfer uang, pengecekan saldo, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening.

                       Karakteristik dan Komplesitas Teknologi Sistem Informasi (TSI)
Perbankan
1)      Platform perangkat keras
A.    Platform perangkat computer (Main Frame, Minicomputer, PC LAN).
B.     Media Komunikasi Data hub antar kantor (OnLine, OffLine)
C.     Tipe Hubungan Antar Kantor (Centralized, Combination, Distributed, OffLine)
D.    Tingkat Integrasi Sistem (RealTime, Batch, Re-Entry)



2)      Media Komunikasi
Komunikasi Data merupakan contoh dari penggunaan TSI perbankan dimana komunikasi tersebut dapat dilakukan secara Online dan Offline. Komunikasi data Offline yaitu pertukaran data yang dilakukan tanpa adanya jaringan internet sebagai penghubungnya atau biasa dilakukan pada satu gedung saja, dah bahkan pada bank-bank yang belum berkembang komunikasi data yang dilakukan masih menggunakan flashdisk. Sedangkan bila dilakukan secara Online itu seperti Vsat, Leased Line dan Dial Up.

3)      Mode atau Sifat Keterhubungan antar Kantor
Ø  Centralisasi
Yaitu dimana pemprosesan data terpusat pada pusat bank dan bergantung sepenuhnya pada pusat.
Ø  Distributed
yaitu pusat memberikan kewenangan untuk data diolah kecabang terlebih dahulu dan kemudian dikumpulkan ke pusat dengan ketentuan waktu yang telah disepakati.
Ø  Combination
merupakan cara berhubungan antar kantor yang melakukan keduanya sekaligus atau mengkombinasikannya.
4)      Tingkat Integrasi Sistem Aplikasi
Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum  pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut: 
Ø  Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya.
Ø  Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin  bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu.

Ø  Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan  pengamanan tersebut. 
Ø  Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan  pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk  pemecahan masalahnya.

Ø  Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak- pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggung jawabkan.
Ø  Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
Ø  Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersebut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.

Pengenalan Sistem Aplikasi Perbankan
Sistem Informasi dalam dunia perbankan merupakan suatu keniscayaan, karena dalam opersionalnya dituntut kecepatan dalam pertukaran informasi maupun dalam kapasitas penyimpanan data informasi bank. Bank sebagai lembaga jasa keuangan yang menekankan pada aspek pelayanan, maka kemudahan serta kecepatan dalam melayani kebutuhan nasabah menjadi unsur yang sangat penting.
1.         Customer Information System
Sistem informasi nasabah (custome information system), adalah sistem aplikasi data / file yang berisi tentang informasi Nasabah.

2.         Deposit Information System
Sistem informasi keuangan merupakan bagian penting dari struktur informasi di berbagai lembaga keuangan. Meskipun sering dinamakan sistem general ledger, sistem informasi keuangan sebenarnya adalah sistem pelaporan dan pengendalian keuangan menyeluruh yang tidak hanya sebatas fungsi-fungsi rutin yang mencakup pemeliharaan general ledger sebuah lembaga. Sistem ini merupakan salah satu dari dua sistem yang memayungi kegiatan bank.
3.         Struktur aplikasi perbankan dan komponen-komponen teknologi informasi
Contoh strktur menu aplikasi DPK
4.         Financial Information System
Sistem informasi keuangan (financial information system), adalah sistem aplikasi perbankan terpadu sebenarnya terdiri dari berbagai subsistem atau modul-modul yang saling  berhubungan satu sama lain. Jika seluruh aktivitas bank sudah menggunakan sistem aplikasi maka jumlah subsistem atau modul aplikasinya akan semakin banyak.

 Trend Teknologi Perbankan
1.         Perkembangan teknologi komputer di Perbankan
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari  pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via  teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari  pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
2.         Kriteria pemilihan teknologi di dunia perbankan
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan  pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan  pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai  jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya. Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di  bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus  bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar- benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.
3.         Sistem keamanan dan pengawasan internal pada aplikasi perbankan
Dewasa ini, pemanfaatan teknologi merupakan suatu keharusan bagi dunia perbankan, karena dalam banyak hal peranannya sangat potensial dalam pengembangan dan penyediaan berbagai produk baru/fasilitas pelayanan jasa perbankan. Penggunaan teknologi tersebut mempunyai resiko yang besar. Resiko ini dapat terjadi akibat perencanaan yang kurang baik, proses pengembangan yang kurang cermat, maupun resiko pada saat pengoperasian.
Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu contoh inovasi yang mendasar dalam teknologi sistem informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh dari produk-produk EFT antara lain meliputi Automated Teller Machine (ATM), Point of Sales (POS), Electronic Home Banking (biasa disebut sebagai Internet Banking), dan Money Transfer Network.
Dalam rangka terjadinya perkembangan di atas, maka Bank Indonesia mengeluarkan regulasinya pada tahun 1995. Regulasi itu dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB tentang Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Perbankan keduanya tanggal 31 Maret 1995. Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan buku Panduan Pengamanan Penggunaan Teknologi Sistem Informasi Oleh Bank sebagai lampiran dari SKDBI dan SEBI tersebut.
4.         Pengantar teknologi kartu
Smart Card adalah suatu jenis kartu yang didalamnya ditanami integrated circuit (IC) yang dapat digunakan untuk menyimpan dan mempertukarkan data. IC yang digunakan dalam Smart Card adalah berupa microchip yang dapat melakukan pemrosesan data dan menyimpan ribuan bytes data. Jadi dari prinsip kerjanya yang dapat melakukan pemrosesan data yang cukup komplex, Smart Card dapat dianalogikan sebagai perangkat komputer mini namun tanpa layar display dan keyboard.
Dibandingkan dengan teknologi yang digunakan oleh kartu magnetic stripe, Smart Card mempunyai ketahanan yang lebih baik dalam hal penyimpanan data identitas pemegang kartu maupun data penting lainnya. Pada Smart Card juga diterapkan system security yang memproteksi data atas berbagai ancaman keamanan (security threats), dari yang sederhana seperti kelalaian penyimpanan password oleh pemegang kartu, hingga kemungkinan penyusupan (hacking) dari pihak yang tidak berwenang.
Dari sisi kemampuan penyimpanan data, kemampuan Smart Card berada jauh diatas kemampuan kartu magnetic stripe. Hal ini dikarenakan IC yang digunakan dalam kartu smart card dapat digunakan untuk menyimpan data hingga ribuan bytes. Dan jumlah data yang dapat disimpan akan berkembang terus seiring dengan perkembangan teknologi.


5.         Jenis- jenis kartu dalam industri
1. Kartu ATM/Debet
Kartu ATM adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu  pada Bank atau Lembaga Selain bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kartu Debet adalah pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan, dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau Lembaga Selain Bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Kartu Kredit
Kartu Kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi,termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan  pembayaran secara angsuran.
 Perkembangan Teknologi ATM
Pada periode ini terjadi peningkatan dan perkembangan yang sangat pesat dari alat  pembayaran non tunai dengan media kartu, seperti kartu debet, kartu kredit dan kartu ATM. Hal ini lebih disebabkan meningkatnya jumlah pemegang kartu dan transaksinya yang diikuti  pula dengan meningkatnya nilai transaksi.
Peningkatan aktivitas ATM antara lain disebabkan oleh makin luasnya jaringan pelayanan ATM, baik akibat penambahan mesin maupun sebagai akibat dari makin banyaiknya bank yang menjadi anggota switching ATM. Sedangkan alat pembayaran non tunai dengan media kertas masih terdiri dari cek, bilyet giro, wesel bank, not debet, nota kredit dan beberapa warkat kliring lainnya.
Teknologi ATM merupakan salah satu hasil dari upaya standarisasi Broadband Integrated Services Digital Networks(BISDN) yang dilakukan oleh ITUT (International Telecommunication Union -Telecommunication Standardization Sector) pada pertengahan tahun 1980an. Teknologi ATM sendiri mengacu pada suatu teknik transmisi paket data  berkecepatan sangat tinggi dengan menggunakan mekanisme switching  dan time division multiplexing  yang diterapkan pada selsel berukuran tetap dan relatif kecil.
ATM (Anjungan Tunai Mandiri/Automatic Teller Machine) merupakan salah satu teknologi sistem informasi yang digunakan oleh bank. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan.
2.12.1  Pengertian ATM
Pengertian ATM menurut Allen H. Lipis adalah Alat kasir otomatis tanpa orang, ditempatkan di dalam atau di luar pekarangan bank, yang sanggup untuk mengeluarkan uang tunai dan menangani transaksi-transaksi perbankan yang rutin. Automatic Teller Machine di Indonesia  juga dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri. (1992 : 8)
ATM (Anjungan Tunai Mandiri / Automatic Teller Machine) merupakan salah satu teknologi yang menerapkan konsep Proses Data berbasis Digital. Device ini mempunyai dua bagian  penting yaitu Hardware yang terdiri dari Unit Pemroses dalam hal ini PC, serta sistem device interface yang menghubungkan pemakai/User melalui suatu kartu magnetik, dan Software yang berfungsi sebagai interface yang menghubungkan User dengan Sistem dalam kaitan Data (Informasi).
A)    Kartu ATM
      Kartu ATM adalah kartu yang dapat digunakan untuk penarikan tunai baik di countercounter bank maupun pada ajungan ATM. Dalam kartu ATM ini terdapat Magnetic strip yang merupakan suatu bentuk plastik pendek yang dilapisi dengan sistem magnit dan biasanya dilekatkan pada kartu kredit ataupun kartu berharga lainnya. Pada magnetic strips biasanya tertulis data pribadi pemegang kartu, yang berisi nomor rekening, nomor pribadi serta kode aksesnya. Dan tulisan ini ditulis dalam bentuk kode-kode tertentu, dan hanya bisa dibaca oleh komputer yang dilengkapi dengan mesin khusus untuk kartu magnetic strip tersebut.
B)    Manfaat ATM
      Manfaat dari kartu ATM antara lain:
1. Praktis dan efisien dalam pelayanannya.
2. Pengoperasian mesin ATM relative mudah.
3. Melayani 24 jam termasuk termasuk hari libur.
4. Menjamin keamanan dan privacy.
5. Memungkinkan mengambil uang lebih dari 1 kali sehari.
6. Terdapat diberbagai tempat yang strategis.
Sedangkan manfaat atas pelayanan yang diberikan oleh mesin ATM antara lain:
1. Penarikan uang tunai.
2. Dapat digunakan sebagai tempat untuk memesan buku cek dan bilyet  giro.
3. Dapat digunakan sebagai tempat untuk meminta rekening koran.
4. Dapat digunakan sebagai tempat untuk mengecek saldo rekening nasabah.
C)  Jenis-jenis ATM
      Pada umumnya ATM dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
1. Menempel pada dinding.
2. Berdiri sendiri dalam satu kesatuan.
a.         On Premise ATM.
Yaitu mesin ATM yang berada pada gedung yang sama dengan bank yang  bersangkutan.

b.         Off Premise ATM
Yaitu mesin ATM yang berada di luar gedung bank yang bersangkutan atau di tempat-tempat umum.
D) Proses Kerja ATM
     Mesin uang yang digunakan untuk membaca kartu dengan plastic magnetic-strips ini kemudian dikenal sebagai ATM (Automated Teller Machine). Untuk menggunakannya Proses kerja ATM pada umumnya sama dengan komputer melalui proses dan pengolahan data. Adapun proses kerja dari mesin ATM tersebut yaitu:
1.      Kartu ATM dimasukkan kedalam mesin ATM, maka kartu akan dibaca oleh magnetic card reader yang ada didalam mesin. Fungsi dari magnetic card reader hanya sebagai  pembaca dan penerima data.
2. Setelah dibaca, lalu data tersebut dikirim ke sistem komputerisasi bank. Karena fungsinya hanya sebagai penerima data maka magnetic card reader tidak memiliki memory yang  bisa menyimpan data nasabah.
3. Saat mesin berhasil membaca data dalam Kartu ATM tersebut, maka mesin akan meminta data PIN (Personal Identification Number). PIN ini tidak terdapat di dalam kartu ATM melainkan harus di input oleh nasabah.
4. Kemudian setelah PIN dimasukkan, maka data PIN tersebut akan diacak (diencrypt) dengan rumus tertentu dan dikirim ke sistem komputerasi bank bersangkutan. Pengacakan data PIN ini dimaksudkan agar data yang dikirim tidak bisa terbaca oleh pihak lain. PIN yang sudah diacak berikut isi data dari kartu akan dikirim langsung ke sistem komputer  bank untuk diverifikasi. 5. Setelah data selesai diproses di sistem komputer bank, maka data akan dikirim kembali ke ATM. Nasabah akan dapatkan apa yang yang dimintanya di ATM.



E) Sistem Pengoperasian ATM
1. Pengoperasian secara offline
Mesin ATM tersebut tidak dihubungkan dengan komputer sentral tetapi mesin tersebut beroperasi tersendiri.
2.      Pengoperasian secara online.
Pengoperasian mesin ATM yang membutuhkan saluran komunikasi dan computer sentral yang beroperasi secara 24 jam terus menerus.
3.      Pengoperasian ATM Bersama.

F)     Sistem ATM
Sistem ATM terdiri dari:
1.      Stasiun kerja yang dapat diakses dengan kartu khusus atau disebut juga dengan mesin ATM.
2. Remote Computer yang menyimpan dan memperbarui catatan pelanggan dan mengesaskan serta melaksanakan transaksi.
3. Hubungan telekomunikasi antara mesin ATM dengan remote computer.
G) Penyedia ATM
     Ada 2 strategi ATM :
1.      Jaringan kerja milik sendiri
Bank membeli/menyewa ATM, membeli software/membuat, memasang sistem, memasarkan dan mengeluarkan kartu disain yang dilakukan sendiri
2.      Jaringan kerja ATM berbagi ATM dimiliki dan dioperasikan oleh lembaga keuangan lain:
- Joint ventura
- Pihak ketiga
2.13     Perkembangan teknologi Internet Banking
1) Internet Banking atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet. e-Banking atau electronic banking merupakan fitur produk perbankan yang dilakukan tanpa menggunakan pelayanan pegawai bank, namun melalui delivery channel transaksi elektronik
 perbankan. Yang termasuk dalam Electronic Banking adalah Internet Banking dan Mobile Banking.
2)  Transaksi-transaksi pada Internet Banking Transaksi Non Finansial
Ø  Informasi saldo
Ø  Informasi mutasi rekening
Ø  Ganti Password
Ø  Ganti Alamat Email
Ø  Daftar Rekening
Ø  Daftar Pembayaran
Ø  Transaksi Finansial
Ø  Transfer Dana antar Rekening
Ø  Pembayaran Tagihan
Ø  Pembelian Voucher Prabayar
Ø  Pembelian Tiket Airline
Ø  Pembayaran Biaya Pendidikan (Student Payment Centre)
 Perkembangan teknologi Mobile Banking
Adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone GSM (Global for Mobile Communication) dengan menggunakan SMS (Short Message Service).
Ø  Jenis Transaksi
Ø  Transfer dana
Ø  Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
Ø  Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
Ø  Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking
Ø  Wajib mengamankan PIN Mobile Banking
Ø  Bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
Ø  Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank Anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.
Mobile banking merupakan salah satu hasil pengembangan teknologi mobile yang digunakan dalam domain komersial. Mobil banking ini mengkombinasikan teknologi informasi dan aplikasi bisnis secara bersama. Berkat mobile banking, nasabah dapat menggunakannya untuk mendapatkan layanan perbankan 24 jam sehari tanpa harus mendatangi kantor cabang bank untuk transaksi personal.
Mobile banking merupakan layanan relative baru yang ditawarkan oleh perbankan terhadap pelanggannya dan karena kenyamanan dan fitur yang menghemat waktu, pelanggan menghargai layanan tersebut (Suoranta, 2003). Mobile banking merupakan salah satu layanan perbankan yang menerapkan teknologi informasi. Layanan ini menjadi peluang bagi bank untuk menawarkan nilai tambah sebagai insentif kepada pelanggan. Promosi mobile banking akan memberikan implikasi secara langsung pada adopsi yang dilakukan konsumen terhadap teknologi.
Mobile banking atau  biasa disebut M-Banking merupakan suatu layanan perbankan yang diberikan pihak bank untuk mendukung kelancaran dan kemudahan kegiatan perbankan. Serta keefektifan dan keefisienan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi. M-banking tidak akan berjalan jika tidak didukung oleh suatu alat sebagai media untuk melakukan mobile banking. Media komunikasi yang dapat dipergunakan adalah telepon seluler atau ponsel. Dengan fasilitas ini, setiap orang yang memiliki ponsel dapat dengan mudah bertransaksi dimana saja dan kapan saja.
SMS Banking
Adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS ( short message service)
Jenis Transaksi :
Ø  Transfer dana
Ø  Informasi saldo, mutasi rekening
Ø  Pembayaran (kartu kredit)
Ø  Pembelian (pulsa isi ulang)
Phone Banking
Adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan dalam mendapatkan informasi perbankan dan untuk melakukan transaksi finansial non-cash melalui telepon.
Jenis Transaksi  :
Ø  Transfer dana
Ø  Informasi saldo, mutasi rekening
Ø  Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
Ø  Pembelian (pulsa isi ulang). 

Thursday, 12 October 2017

Etika dan Profesi

1.      Pengertian Etika, Profesi dan Etika Profesi

A.    Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Nilai-nilai etika harus diletakkan sebagai landasan atau dasar pertimbangan dalam setiap tingkah laku manusia termasuk kegiatan di bidang keilmuan.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. 2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.


B.     Profesi

    Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
 4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Prinsip – prinsip profesi :
1. Tanggung jawab - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
a)   SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
 -   Melibatkan kegiatan intelektual.
 -  Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
 - Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
 -  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
 -  Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
 -  Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
 - Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
 - Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
b)   PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling  kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

            C.  PENGERTIAN ETIKA PROFESI

   Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.  Tanggung jawab
      – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
      – Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.    Keadilan.
3.    Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.    Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5.    Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6.    Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin

    Etika dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika  kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan  etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.

   Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

 Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial). Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

 Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:

-Mengutamakan keluhuran budi.
-Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
-Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung   jawabnya.
-Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
-Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan   persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul   karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki   setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan   yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur     melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi   sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan     konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.

source :
[1]       Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
[2]       http://alfianmuzaki.blogspot.com/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html
[3]       http://rusman-buru.blogspot.com/2012/06/makalah-etika-profesi-seorang-insinyur.html
[4]       http://m-roiful.blogspot.com/2014/10/tugas-3-pengertian-etika-profesi.html
[5] http://www.pendidikanku.net/2015/07/pengertian-etika-pengertian-profesi-pengertian-etika- profesi-
 pengertian-profesionalisme.html