Thursday, 12 October 2017

Etika dan Profesi

1.      Pengertian Etika, Profesi dan Etika Profesi

A.    Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
Nilai-nilai etika harus diletakkan sebagai landasan atau dasar pertimbangan dalam setiap tingkah laku manusia termasuk kegiatan di bidang keilmuan.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :

1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. 2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta
tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.


B.     Profesi

    Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
 4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Prinsip – prinsip profesi :
1. Tanggung jawab - Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. - Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. 3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
a)   SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
 -   Melibatkan kegiatan intelektual.
 -  Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
 - Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
 -  Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
 -  Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
 -  Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
 - Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
 - Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
b)   PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
• Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling  kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. • Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

            C.  PENGERTIAN ETIKA PROFESI

   Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.  Tanggung jawab
      – Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
      – Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.    Keadilan.
3.    Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4.    Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5.    Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6.    Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi

Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin

    Etika dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika  kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan  etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.

   Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi.Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut.Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

 Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial). Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

 Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:

-Mengutamakan keluhuran budi.
-Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
-Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung   jawabnya.
-Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
-Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan   persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul   karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki   setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan   yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur     melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi   sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan     konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.

source :
[1]       Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
[2]       http://alfianmuzaki.blogspot.com/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html
[3]       http://rusman-buru.blogspot.com/2012/06/makalah-etika-profesi-seorang-insinyur.html
[4]       http://m-roiful.blogspot.com/2014/10/tugas-3-pengertian-etika-profesi.html
[5] http://www.pendidikanku.net/2015/07/pengertian-etika-pengertian-profesi-pengertian-etika- profesi-
 pengertian-profesionalisme.html

Saturday, 1 April 2017

Teknik Perawatan Mesin

1.       1Pengertian Umum
Perawatan di suatu industri merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendukung suatu proses produksi yang mempunyai daya saing di pasaran. Produk yang dibuat industri harus mempunyai hal-hal berikut:

• Kualitas baik
 • Harga pantas
 • Di produksi dan diserahkan ke konsumen dalam waktu yang cepat.

 Oleh karena itu proses produksi harus didukung oleh peralatan yang siap bekerja setiap saat dan handal. Untuk mencapai hal itu maka peralatan-peralatan penunjang proses produksi ini harus selalu dilakukan perawatan yang teratur dan terencana. 



Beberapa Istilah Dalam Teknik Perawatan

Cycle Time: Waktu yang dibutuhkan seorang operator untuk menyelesaikan 1 siklus pekerjaannya termasuk untuk melakukan kerja manual dan berjalan.

Terkadang diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 unit produk, dalam hal ini ditentukan dari proses yang paling lama (bottleneck), apakah itu pekerjaan manusia atau mesin.

Takt Time: Istilah “takt” diambil dari kata Jerman yang berarti “baton”; yaitu tongkat kecil yang dipakai oleh panglima perang atau oleh pemimpin orkestra, takt merujuk pada pukulan, tempo, dan regulasi kecepatan irama. Kristianto Jahja dalam alih bahasa buku Gemba Kaizen mengistilahkan takt time ke dalam Bahasa Indonesia sebagai “pacu kerja”.

Batasan umum takt time adalah: waktu yang “diinginkan” untuk membuat satu unit keluaran produksi.

Takt time berbeda dengan cycle time (CT) karena takt time (TT) tidak diukur dengan stopwatch, tetapi harus dihitung dengan formula sebagai berikut:

Berdasarkan sudut pandang pelanggan:

Takt time = Waktu operasi yang tersedia/ Permintaan pelanggan

Misal: 8 jam per hari 4 unit permintaan harian = TT adalah 2 jam.

Berdasarkan sudut pandang operasi:

Takt time = Waktu operasi yang tersedia / Ramalan permintaan

Misal: 8 jam per hari 5,7 unit ramalan permintaan = TT adalah 1,4 jam.

Angka nominal takt time adalah variabel awal untuk mendikte desain “arsitektur” keseluruhan operasi manufaktur. Total waktu operasi dihitung pada saat dasar semua operasi permesinan berada pada tingkat efisiensi 100% (operational availability = 100%) selama jam kerja reguler.

Meskipun takt time dihitung berdasarkan jam kerja reguler, tetapi terkadang  dimasukkan juga jumlah yang melebihi jam kerja reguler (e.g., karena dipicu oleh adanya downtime, kemampuan lini yang rendah). Takt time seperti ini disebut actual takt time.

Processing Time: Estimasi waktu penyelesaian pekerjaan. Processing time diamati dengan alat ukur waktu (stopwatch) terhadap 1 unit produk yang diproses oleh 1 orang operator.

Processing time = Kerja manual + Berjalan + Menunggu

Processing time hanya untuk operator, tidak untuk mesin.

Kosu: Istilah Jepang untuk Jam Orang Per Unit (JOPU) yang berkaitan dengan jam orang spesifik yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit di satu proses tertentu.

Satuan ini digunakan untuk mengukur dan menilai produktivitas operator. Penurunan kosu merupakan salah satu indikator kunci dalam mengukur perbaikan produktivitas di lantai produksi.

Kosu dihitung dengan membagi jam dari keseluruhan tenaga kerja langsung (directman hours) dengan jumlah output produksi per jam (output per hour).

Kosu = Directman hours / Output per hour

Machine Time: Waktu satu mesin yang sedang mengerjakan satu produk.

Machine time adalah waktu total mesin yang sedang mengerjakan produk. Operator yang berdiri disekitar mesin untuk menunggu mesin tidak punya pengaruh pada machine time.

Misal: Jika mesin otomatis berjalan 60 detik, operator bekerja 20 detik, dan waktu menunggu 40 detik, maka machine time tetap 60 detik.

Machine time adalah konsep umum yang berkaitan dengan “Lembar Standar Kombinasi Kerja” (Standard Work Combination Sheet).Cycle Time: Waktu yang dibutuhkan seorang operator untuk menyelesaikan 1 siklus pekerjaannya termasuk untuk melakukan kerja manual dan berjalan.

Terkadang diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 unit produk, dalam hal ini ditentukan dari proses yang paling lama (bottleneck), apakah itu pekerjaan manusia atau mesin.

Takt Time: Istilah “takt” diambil dari kata Jerman yang berarti “baton”; yaitu tongkat kecil yang dipakai oleh panglima perang atau oleh pemimpin orkestra, takt merujuk pada pukulan, tempo, dan regulasi kecepatan irama. Kristianto Jahja dalam alih bahasa buku Gemba Kaizen mengistilahkan takt time ke dalam Bahasa Indonesia sebagai “pacu kerja”.

Batasan umum takt time adalah: waktu yang “diinginkan” untuk membuat satu unit keluaran produksi.

Takt time berbeda dengan cycle time (CT) karena takt time (TT) tidak diukur dengan stopwatch, tetapi harus dihitung dengan formula sebagai berikut:

Berdasarkan sudut pandang pelanggan:

Takt time = Waktu operasi yang tersedia/ Permintaan pelanggan

Misal: 8 jam per hari 4 unit permintaan harian = TT adalah 2 jam.

Berdasarkan sudut pandang operasi:

Takt time = Waktu operasi yang tersedia / Ramalan permintaan

Misal: 8 jam per hari 5,7 unit ramalan permintaan = TT adalah 1,4 jam.

Angka nominal takt time adalah variabel awal untuk mendikte desain “arsitektur” keseluruhan operasi manufaktur. Total waktu operasi dihitung pada saat dasar semua operasi permesinan berada pada tingkat efisiensi 100% (operational availability = 100%) selama jam kerja reguler.

Meskipun takt time dihitung berdasarkan jam kerja reguler, tetapi terkadang  dimasukkan juga jumlah yang melebihi jam kerja reguler (e.g., karena dipicu oleh adanya downtime, kemampuan lini yang rendah). Takt time seperti ini disebut actual takt time.

Processing Time: Estimasi waktu penyelesaian pekerjaan. Processing time diamati dengan alat ukur waktu (stopwatch) terhadap 1 unit produk yang diproses oleh 1 orang operator.

Processing time = Kerja manual + Berjalan + Menunggu

Processing time hanya untuk operator, tidak untuk mesin.

Kosu: Istilah Jepang untuk Jam Orang Per Unit (JOPU) yang berkaitan dengan jam orang spesifik yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit di satu proses tertentu.

Satuan ini digunakan untuk mengukur dan menilai produktivitas operator. Penurunan kosu merupakan salah satu indikator kunci dalam mengukur perbaikan produktivitas di lantai produksi.

Kosu dihitung dengan membagi jam dari keseluruhan tenaga kerja langsung (directman hours) dengan jumlah output produksi per jam (output per hour).

Kosu = Directman hours / Output per hour

Machine Time: Waktu satu mesin yang sedang mengerjakan satu produk.

Machine time adalah waktu total mesin yang sedang mengerjakan produk. Operator yang berdiri disekitar mesin untuk menunggu mesin tidak punya pengaruh pada machine time.

Misal: Jika mesin otomatis berjalan 60 detik, operator bekerja 20 detik, dan waktu menunggu 40 detik, maka machine time tetap 60 detik.

Machine time adalah konsep umum yang berkaitan dengan “Lembar Standar Kombinasi Kerja” (Standard Work Combination Sheet).

2. Jenis- Jenis Perawatan 
1.       
Dalam istilah perawatan disebutkan bahwa disana tercakup dua pekerjaan yaitu istilah “perawatan” dan “perbaikan”. Perawatan dimaksudkan sebagai aktifitas untuk mencegah kerusakan, sedangkan istilah perbaikan dimaksudkan sebagai tindakan untuk memperbaiki kerusakan.

Secara umum, ditinjau dari saat pelaksanaan pekerjaan perawatan, dapat dibagi menjadi dua cara:

1. Perawatan yang direncanakan (Planned Maintenance).

2. Perawatan yang tidak direncanakan (Unplanned Maintenance). Secara skematik pembagian perawatan bisa dilihat pada gambar berikut: 




3. Contoh Kasus

    A. Perawatan Pada Mesin Injeksi Plastik

         Ketidakstabilan perekonomian dan semakin tajamnya persaingan di dunia industri mengharuskan suatu perusahaan untuk lebih meningkatkan efisiensi kegiatan operasinya. Metode perawatan yang selama ini digunakan masih bersifat corrective maintenance dimana kegiatan perawatan mesin dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi mesin sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan pada mesin tersebut.
         Besarnya tingkat downtime yang mencapai hingga 40% setiap bulannya. Karena dengan semakin banyak downtime yang terjadi maka akan semakin merugikan produktifitas sebuah perusahaan. Pada penelitian ini digunakan metode Realibility Centered Maintenance yang disingkat dengan (RCM), yaitu untuk menentukan kegiatan perawatan mesin yang optimal bagi perusahaan.
         Reliability Centered Maintenance (RCM) adalah suatu pendekatan pemeliharaan yang mengkombinasikan praktek dan strategi dari preventive maintenance (pm) dan corrective maintenance (cm) untuk memaksimalkan umur (life time) dan fungsi aset / sistem / equipment dengan biaya minimal.

        Beberapa faktor mesin injeksi harus dilakukan perawatan :
 
1)      Kesalahan Setting Parameter
Pada dasarnya ketepatan pengaturan parameter injeksi akan menentukan kualitas produk yang dihasilkan, baik dari ketepatan dimensi, berat produk dan bentuk produk secara keseluruhan. Kesalahan pengaturan parameter, akan menyebabkan suatu produk yang dihasilkan menjadi “cacat”. Akibat kesalahan ini, ada beberapa komponen yang harus dilakukan perawatan, seperti screw,mold dan nozzle.
 Ada beberapa parameter tertentu yang harus dicapai terutama yang berhubungan dengan spesifikasi material plastik.
Parameter injeksi yang berpengaruh diantaranya :
 - Temperatur injeksi
    Kesalahan tempertatur dapat merusak produk yang dihasilkan. contoh, produk terdapat white spot(titik putih). ini merupakan bagian dari kecacatan produk
- Cavity filling time
- Injection pressure
- Clamping pressure
- Injection speed
   Kecepatan injeksi dapat mempengaruhi  keberhasilan produk yang dihasilkan. apabila terlalu cepat atau terlalu lambat produk yang dihasilkan tidak akan sempurna. 
- Cooling time
  Pendinginan juga berpengaruh dalam pembuatan suatu produk.  Hampir sama dengan dengan pengaturan temperatur, hal ini dapat menimbulkan "enji" atau kecacatan produk
- Holding time

2)      Material plastik
Material plastik yang bersifat abrasif dapat merusak bagian mold setelah beberapa kali produksi. Demikian juga material plastik dengan suhu leleh tinggi akan lebih cepat membuat mold rusak. Suhu yang tinggi akan menyebabkan terjadi deformasi di mold. Beberapa material  plastik mengeluarkan racun yang bersifat korosif sehingga mold harus selalu dibersihkan

3)      Kesalahan dalam proses produksi
  Hal ini disebabkan karena :
- kesalahan operator
- tekanan clamping berlebihan
- tekanan injeksi yang tinggi over
- membuka dan menutup mold secara tiba2
- tidak ada pelumasan

Contoh Maintenance Report